Kemenag Integrasikan 2.258 Aplikasi Layanan Melalui MOSS
Jakarta (Kemenag) — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa digitalisasi tata kelola menjadi tantangan besar bagi Kemenag yang memiliki 7.574 satuan kerja. Integrasi layanan melalui MORA One Stop Service (MOSS) menjadi kebutuhan mendesak untuk mempermudah akses publik.
Sekjen Kamaruddin mengungkapkan bahwa banyaknya aplikasi yang pernah dikembangkan justru menambah beban masyarakat. Berdasarkan pendataan tahun 2022, terdapat 2.258 aplikasi di lingkungan Kemenag.
“Jumlah aplikasi yang banyak ini satu sisi menggambarkan semangat Kementerian Agama untuk berubah, tetapi di sisi lain membuat masyarakat harus berganti-ganti aplikasi untuk memperoleh layanan,” ujarnya, di Auditorium HM Rasjidi, Senin (17/11/2025)
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi tidak sekadar membangun aplikasi baru, tetapi membutuhkan penyederhanaan dan integrasi agar layanan publik semakin efisien. Untuk menjawab tantangan itu, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag akhirnya menyatukan seluruh layanan PTSP ke dalam satu pintu.
“Alhamdulillah hari ini Pusdatin Kementerian Agama berhasil menjawab tantangan tersebut dengan mengintegrasikan berbagai aplikasi dan sistem informasi menjadi satu sistem yang bisa diakses masyarakat, yaitu MORA One Stop Service (MOSS),” kata Sekjen Kamaruddin.
Sekjen menegaskan bahwa hadirnya MOSS akan mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan layanan Kemenag. "Masyarakat dapat mengakses layanan dari mana saja, memantau proses layanan, hingga mendapatkan hasil layanan tanpa berpindah aplikasi. MOSS juga menjadi bagian dari penguatan Pusaka Superapps sebagai ekosistem layanan digital Kemenag," ungkapnya.
Ia berharap integrasi ini menjadi awal dari penyederhanaan sistem yang lebih luas, termasuk integrasi sistem belanja pegawai dan penyederhanaan proses penerimaan siswa dan mahasiswa baru.
-
Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, silakan kunjungi https://kemenag.go.id/layanan
.
Melalui portal ini, Anda dapat memperoleh informasi terkini mengenai, regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kemenag dari pusat dan daerah.
Ikuti juga saluran Kementerian Agama di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb9xP10Fy72KZA2gk81S