Tugas dan Fungsi

 TUGAS DAN FUNGSI


A. Tugas dan Fungsi PPIP UIN Sjech M. Djamil Djambek BUKITTINGGI

1. Tugas :

Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, mendorong, monitoring

dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelayanan informasi di lingkungan UIN Bukittinggi


2. Fungsi :

a. Menghimpun informasi publik dari seluruh Unit dan bagian di lingkungan UIN Bukittinggi ( link/online dan offline )

b. Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit dan bagian di lingkungan UIN Bukittinggi.

c. Pelaksanaan konsultasi informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dan informasi yang terbuka untuk publik.

d. Pendampingan Penyelesaian sengketa informasi


3. Tugas dan Fungsi PPID Pembantu

a. Tugas:

Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan satuan kerja


b. Fungsi :

“ Mengelola dan melayani informasi publik serta dokumentasi di satuan kerjanya ;

“ Pengolahan, penataan, dan penyimpanan data dan/atau informasi publik yang diperoleh di satuan kerjanya;

“ Penyeleksian dan pengujian data dan informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka untuk publik yang ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang;

“ Pengujian aksesibilitas atas suatu informasi publik;

“ Penyelesaian sengketa pelayanan informasi;

“ Pelaksanaan koordinasi antar bidang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi.

Posting Komentar

0 Komentar

Subscribe Text

Ayo bergabung di UIN Bukittinggi