BUA5GUC6BSW9GUMlBSd9TUGlGY==

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kantor PPID UIN Bukittinggi Hadir Lebih Dekat di Lantai 1 Gedung Rektorat UIN Bukittinggi

BUKITTINGGI — Dalam upaya mengoptimalkan keterbukaan informasi publik dan memberikan kenyamanan ekstra bagi pemohon informasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi kini memusatkan pusat layanannya di Lantai 1 Gedung Rektorat UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi beralamat di Jalan Raya Gurun Aua Kubang Putih, Kab. Agam, Sumatera Barat. Penempatan lokasi yang strategis dan mudah dijangkau di area utama kampus ini bertujuan untuk memberikan pengalaman pelayanan langsung (walk-in service) yang cepat, teratur, dan ramah bagi masyarakat umum, mahasiswa, maupun pemangku kepentingan.

Kantor layanan fisik ini dirancang khusus untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan informasi publik secara tatap muka. Masyarakat yang membutuhkan konsultasi, bantuan pengisian formulir permohonan informasi, penyerahan berkas fisik, hingga pengajuan keberatan dapat langsung berkunjung dan dilayani oleh petugas yang responsif dan profesional. Dengan suasana ruang tunggu yang nyaman dan informatif, pengunjung dapat memperoleh arahan yang jelas mengenai Prosedur Operasional Standar (SOP) pengajuan informasi publik sesuai regulasi yang berlaku.



Selain memberikan pelayanan langsung di tempat, Kantor PPID Lantai 1 Rektorat juga berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pengolahan dokumen informasi publik kampus. Petugas PPID secara aktif mengelola, mengklasifikasi, dan mengarsipkan dokumen berkala, serta mengintegrasikan permohonan fisik dengan sistem database digital. Hal ini memastikan bahwa setiap permohonan informasi—baik yang diajukan secara langsung maupun online—dapat diproses dengan cermat, akurat, dan tepat waktu sesuai batas batas rentang waktu undang-undang.

Hadirnya pusat layanan terpadu PPID di Lantai 1 Gedung Rektorat menjadi bukti nyata komitmen UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Masyarakat diundang untuk dapat memanfaatkan fasilitas kantor layanan ini secara optimal demi mendukung iklim akademik dan keterbukaan informasi publik yang berkeadilan di lingkungan kampus.